Dalam melaksanakan tugas Bagian Operasi menyelenggarakan fungsi:
JOB DISCRIPTION
Bagian Operasi bertugas:
Bagian Operasi terdiri atas:
A. Subbagian Pembinaan Operasi, bertugas:
B. Subbagian Pengendalian Operasi, bertugas:
C. Subbagian Kerja Sama bertugas menyelenggarakan kerja sama dan koordinasi dengan lembaga pemerintah/lembaga nonpemerintah tingkat kabupaten/kota serta melaksanakan pengelolaan informasi dan dokumentasi kerja sama tingkat Polres.
D. Urusan Administrasi bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi pegawai negeri pada Polri dan logistik serta administrasi umum.