Purwosari – Unit Samapta Polsek Purwosari melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di objek vital, pemukiman warga, jalanan sepi dan daerah rawan akan kejahatan yang ada di wilayah Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Rabu malam hari (05/07/2023).
Patroli malam hari dengan metode bluelight yang dilakukan oleh unit Sabhara Polsek Purwosari guna membirukan wilayah Kecamatan Purwosari dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya serta memastikan situasi arus lalin lancar.
Dalam pelaksanaan patroli bluelight Polsek Purwosari juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas terutama kejahatan jalanan yaitu pencurian dengan kekerasan atau perampasan, hal tersebut untuk memastikan bahwa situasi di wilayah Polsek Purwosari dalam keadaan aman serta kondusif sehingga masyarakat Purwosari merasa terlindungi.
Published by Humas Sek Purwosari
Discussion about this post