Purwosari – Unit Reskrim telah mengamankan orang menguasai, menyimpan dan membawa sajam jenis celurit pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekitar jam 19.15 wib sebagaimana yang maksud Undang – undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
Awalnya anggota Unit Reskrim Polsek Purwosari yg sedang melaksanakan giat Ops Sikat Semeru 2023, Kamis (25/05/2023) di wilayah Ds. Bakalan Kec. Purwosari, kemudian mengetahui seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Vario warna merah yang dicurigai membawa senjata tajam yg diselipkan di pinggamg sebelah kiri. Dengan dasar kecurigaan tersebut kemudian pelaku dibuntuti hingga pelaku berhenti di SPBU Purwosari selanjutnya langsung diamankan dan pada saat digeledah diketahui dan ditemukan pelaku membawa senjata tajan jenis celurit yg diselipkan di pinggang sebelah kiri, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Purwosari guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku yang diamankan yaitu MR (35th) asal Wonorejo Pasuruan. Dengan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya terbuat dari kulit warna hitam.
Published by Humas Sek Purwosari
Discussion about this post