Purwosari – Selasa (23/05/2023) pukul 13.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Purwosari kembali mengamankan 1 ( satu ) orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor yang juga terlibat di TKP Perum Griya Inti Permata Dsn. Donorejo Ds. Martopuro Kec. Purwosari Kab. Pasuruan dengan tersangka yang telah diamankan sebelumnya pada hari Minggu (21/05/2023) yaitu TAT dan MA.
“Tersangka yang diamankan hari ini yaitu APK, umur 18 Tahun” ujar Kapolsek Purwosari AKP H. Sawu Supriatna, SH.
Hasil pengembangan tersangka APK juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor di TKP lain yaitu :
– Melakukan pencurian sepeda motor jeni Honda Beat street warna biru putih di Ds. Damar Kec. Purwosari Kab. Pasuruan.
– Melakukan pencurian sepeda motor jenis Kawasaki ninja 4 tak warna putih di area parkir Indomart wil Kepanjen Kab. Malang.
– Melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna merah di wilayah ketindan kec. Malang Kab. Malang.
Published by Humas Sek Purwosari
Discussion about this post