Purwosari – Pada hari ini Rabu (08/03/2023) di Pendopo Balai Desa Martopuro telah dilaksanakan Penjaringan & Penyaringan Perangkat Jabatan Kaur Umum & Staf Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diamtaranya Camat Purwosari Sugeng Hariadi S.E., M.M, Danramil Purwosari Kapten Czi Mukrab, Wakapolsek Purwosari Iptu Johanes Hardiono, S.H., Kanit Intel Polsek Purwosari Aipda Ken Sandhi, Batuud Koramil Purwosari Pelda Puji Susilo, Kades Martopuro (Bpk. Riyanto), Bhabinkamtibmas Martopuro (Aipda Dhany E.S.), Babinsa Martopuro (Koptu Riawan), Perangkat Desa Martopuro, Panitia Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Martopuro dibawah kendali Bpk. Taufik Hidayat, S.Pd, Tim Penguji Independen dari Universitas Merdeka Pasuruan dan peserta Ujian.
Kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua Panitia Ujian (Bpk. Taufik Hidayat, S.Pd.) dilanjutkan sambutan Kades Martopuro dan sambutan Kasie Pemerintahan Kec Purwosari menyampaikan Perbup Pasuruan no 27 thn 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan & Pemberhentian Perangkat Desa. Proses Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Martopuro melalui ujian tulis, test komputer, & wawancara oleh Tim Penguji Independen dari Universitas Merdeka Pasuruan.
Dari hasil proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Martopuro, peserta yang direkom kepada Camat Purwosari berdasarkan hasil ujian untuk Kaur Umum adalah Rania Eka Sari dengan hasil ujian 65 (nilai tertinggi pertama) dan M. Farid Almustofa dengan hasil ujian 57 (nilai tertinggi kedua). Sedangkan untuk Staf yang direkom yaitu Nisya Puspita Sari dengan hasil ujian 58 (nilai tertinggi pertama) dan Yunita Erika Poerwati dengan hasil ujian 51,5 (nilai tertinggi kedua). (ep)
Discussion about this post