Rembang Pasuruan – Gerak BBKTM Desa Kalisat Aiptu Agus Supariyono bisa diacungi jempol , dimana setiap kegiatan yang ada di desanya selalu hadir bersama Babinsa Serka M. Suyitno , sudah klop dengan 3 pilar yang selama ini dilaksanakan , pagi tadi Selasa (14/02/23) bertempat di Balai Desa Kalisat Kec. Rembang Kab. Pasuruan 3 pilar tersebut melaksanakan monitoring dan pemantauan Penyerahan Sertifikat Program PTSL (Petunjuk Tekhnis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahap 3 (Ketiga) dari Badan Pertanahan Nasional kepada 270 orang warga Desa Kalisat Kec. Rembang Kab. Pasuruan dengan Penanggung Jawab Bpk Samhudi S,Pd (Kades Kalisat). “Terang Samhudi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bpk Supriyadi Ahmad,S.H (Sekretaris PTSL BPN Pasuruan) , Bpk M Safaat S.H. (PPNPN dari BPN) , Bpk Ridho (Staf BPN) , Bpk Samhudi S,Pd (Kades Kalisat) , Serka M Suyitno Babinsa , Aiptu Agus S. Babinkamtibmas
, Bpk Jamillabi.SE.(Ketua PTSL Desa Kalisat) , Seluruh anggota PTSL serta Seluruh warga yang menerima Sertifikat. Pungkasnya.
Dengan rangkaian kegiatan pembukaan dilanjutkan Sambutan , dalam sambutan
dari Bpk Samhudi S,Pd Kades Kalisat mengajak untuk mengucapkan puji syukur yang sedalam dalamnya kepada Allah SWT, Alhamdulillah karena atas Rahmat dan karunianya sertifikat Program PTSL terlaksana dengab baik, hari ini dengan jumlah 270 sudah jadi dan bisa dibagikan, dengan tahap pembagian yang ke tiga kalinya dengan jumlah keseluruhan 900 Akte.” Jelasnya.
Kades juga mengajak warga melihat sendiri bahwa sertifikat ada nyata, sebelumnya masyarakat kurang yakin, saat ini sudah ada dan selesai dibelakang kami saat ini masih banyak yang belum mendaftar di PTSL banyak ingin daftar susulan namun saat ini program PTSL sudah selesai pesannya jaga baik baik bila sudah diterima bila hilang di senaja dari kami tidak bisa membantu, *Akte tanah/Sertifikat tersebut adalah Dokumen negara yang sangat penting harus disimpan dengan baik.”pungkasnya
Sambutan dari Bpk Supriyadi Ahmad, S.H (Sekretaris PTSL BPN Pasuruan) Intinya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah menuntaskan program PTSL dijaga baik baik sertifikatnya, ada juga dan masih banyak tanah yang masih belum besertifikat, sertifikat tersebut bisa juga digunakan di gadaikan bila ada sangat sangat untuk usaha. “Terangnya.
Salah satu Program ini untuk menghindari Konflik dengan keluarga dan Lingkungan yang berhubungan dengan batas,ada warga yang mendaftarkan lebih dari satu bilang bentuk jadi sertifikat akan bergantian dan tidak bersamaan jadinya,jadi mohon bersabar dan bergantian.”lanjutnya.
Bagi warga yang belum menerima Sertifikat di hari ini mohon bersabar karena akan diberikan secara bertahap dan secepatnya akan diberikan dan bila sudah selesai secepatnya akan dibagikan kepada pemiliknya.” Sambutan terakhirnya.
Program PTSL ini dilaksanakan yang bertujuan untuk mempermudah dalam persertifikatan agar pemilik pemilik tanah dapat kepastian hukum atas tanahnya.
Selama giat berjalan aman , lancar dan terkendali.
Published by Humas Sek Rembang
Discussion about this post