Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Lagi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendampingi kliennya, Venna Melinda, Kamis (26/1/2023) mendatangi penyidik yang menangani perkaranya, KDRT di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kedatangannya itu, untuk menyerahkan barang bukti medis guna melengkapai berkas perkara pemeriksaan (BAP) .
“Kedatangan kita hari ini untuk melengkapi BAP terkait beberapa hal, antara lain akan menyerahkan bukti-bukti medis baik itu mengenai hidung waktu kejadian saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan-fitnahan,” kata Hotman Paris.
Yang kedua lanjut Hotman, sehubungan adanya melalui Medsos ancaman atau psywar bahwa akan membongkar kasus di Bogor, silahkan dibuktikan.
“Silahkan buktikan, lagi pula pantas gak seorang ayah yang selama ini mengatakan mau damai tapi masih memakai alasan kasus anak tirinya. Kalau ada silahkan buktikan. Tapi kalau tidak ada akan kita laporkan,” tegas Hotman. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM