Polsek Kejayan – Untuk mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa, Bhabinkamtibmas Desa Kedungpengaron AIPTU Eko Luki mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) ADD dan Dana Desa Semester II dan III penggunaan Dana DD Tahun 2022, pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023, pukul 09.00 s/d selesai, di Balai Desa Kedungpengaron, Kec. Kejayan, Kab. Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kedungpengaron Aiptu Eko Luki, Babinsa Kedungpengaron Koptu Eko Supriyanto, Kasie Pembangunan Ibu Bety, Kades Kedungpengaron bapak Sutar, Pendamping Kecamatan bapak Sofyan, ibu Ulfa dan bapak Budi, Perangkat Desa Kedungpengaron dan Staf Kecamatan 2 personil.
Uraian Kegaiatan :
1. Pengecekan Administrasi Dana Desa Semester II dan III.
2. Pengecekan dan kontrol kelapangan berkaitan aliran dana desa semester II dan III.
3. Evaluasi temuan berkaitan Monev penggunaan dana Desa Semester II dan III.
4. Temuan- temuan :
a. Pelaksanaan pelatihan Mebeler & tata rias (max tanggal 31 Januari 2023).
b. Pembelian aset Desa : TV, CCTV & Printer (max tanggal 31 Januari 2023).
c. Kegiatan Stunting 6 bulan akan dilaksanakan tanggal 14 s/d 15 Januari 2023.
d. Penyertaan Modal Bumdes (DD) = Rp. 25.000.000,- dijadikan SILPA.
e. Pembangunan Jamban dalam proses (50 %) max tanggal 31 Januari 2023.
d. Segera print & jilid P-APBDES tahun 2022 & Musdes Sus penetapan BLT 2023.
Setelah dilaksanakan rapat Monev dikantor Desa Kedungpengaron, dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan fisik proyek dilapangan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur pada proyek-proyek pembangunan desa.
Aiptu Eko Luki menuturkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan peruntukannya.
Aiptu Eko Luki bersinergi dengan pemerintah Kecamatan dan unsur terkait dalam melaksanakan pengawasan penggunaan dana desa dengan harapan kedepannya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Alhamdulillah selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. (FK).
Discussion about this post