SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Jelang Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dan kajaran musnahkan barang bukti Narkoba berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (21/3/2023).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pemusnahan barang bukti Narkoba berbagai jenis ini dari hasil ungkap kasus selama tiga bulan, sejak awal Januari sampai dengan Maret 21 Maret 2023, yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran.
“Hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang. Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol,” paparnya Kapolda Jatim, sebelum melakukan pemusnahan.
“Ini adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan, dan akan terus kita tingkatkan aktifitas kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri,” tambahnya Irjen Pol Toni Harmanto.
Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian R menyampaikan, kegiatan merupakan upaya kepolisian dalam melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan.
“Ada beberapa kasus yang menonjol, yaitu ungkap Polrestabes Surabaya sebanyak 26 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 15.065 jaringan Sumatera yang ditangkap di Palembang ada dua tersangka,” jelasnya.
“Dan kembali lagi Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan 23 kilogram sabu jaringan Sumatera yang ditangkap di Pasar Turi dengan dua tersangka,” tambahnya Dirnarkoba Polda Jatim.
Selanjutnya, gabungan Polda dan Polrestabes Surabaya, lanjut Kombes Pol Arie Ardian R menjelaskan,
ungkap ganja sebanyak 19 kilo jaringan Lampung, yang dikirim melalui salah satu ekspedisi.
“Berikutnya ada 5 kilo gram sabu, kerjasama dengan Bea Cukai yang saat ini sedang kita kembangkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Dirnarkoba Polda Jatim menjelaskan, adanya ungkap pil koplo sebanyak 6.000.300 butir. jadi modusnya cukup unik, di mana tersangka yang menerima barang melalui mobil ditukar dengan motor, mobilnya diambil dan disimpan di satu tempat.
“Jadi menggunakan sistem sel terputus, nanti yang bersangkutan ini tidak tau siapa yang mengambil dan mau di bawa ke mana,” ungkapnya.
“Selain di beberapa kota Jawa Timur, ada juga pengiriman ke Sumatera. Awalnya yang masuk sebanyak 200 dus atau sebanyak 20 juta. Ini sisanya bisa kita amankan sekitar 6 juta pil koplo,” lanjutnya.
Selain itu, Kombes Pol Arie mengatakan, tentunya ini sangat berpotensi dapat mengganggu kamtibmas, salah satunya tawuran dan gangguan lainnya.
“Berikutnya, yang diungkap Polres Sidoarjo. Ada total 3,56 kilo gram sabu dan 5000 ekstasi, yang di tangkap di Sedati dengan total 2 tersangka, ini masih dikembangkan lagi Polres Sidoarjo,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM