Rembang Pasuruan – Kalau namanya urusan perut sudahlah , yang punya pekerjaan dan maupun pengangguran tentu semua harus dapat jatah , minimal sehari 2 kali atau lebih , hal inilah yang dilakukan oleh MSF terhadap tetangganya sendiri bapak SNP.
Berawal Pada Hari Sabtu tgl 11 Februari 2023 , (SNP) , 43 Tahun , Pekerjaan Swasta yang beralamatkan di Dusun Bunut Utara Ds Pejangkungan Kec.Rembang telah melapor ke Polsek Rembang bahwa ada seseorang yang menemukan 4 sak jagung miliknya di pinggir sungai sehingga terjadi cek cok dengan yang menemukan bernama saudara (MSF) , 27 Tahun yang juga beralamatkan di Dusun Bunut Utara Desa. Pejangkungan Kec. Rembang. Terang Agus Susanto.
Lalu Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek mendatangi & mengecek lokasi kejadian.
Terlapor MSF pun diamankan kepolsek rembang antisipasi keributan. Untuk selanjutnya dilakukan pengusutan dan croscek pokok permasalahannya.
Dari hasil akhir croscekpun ternyata MSF mengambil jagung milik SNP , dan terjadi kesepakatan dalam bentuk mediasi problem solving oleh Kanit Reskrim Polsek Rembang , Anggota Polsek Rembang , Bpk SNP(Pelapor) , sdr. MSF(Terlapor) , Pihak Keluarga MSF serta Kasun Pejangkungan.
Akhirnya tertuang dalam mediasi tersebut bahwa Kedua belah pihak sanggup dan menerima permasalahan , cukup diselesaikan secara kekeluargaan. Permasalahan tipiring tersebut karena kondisi ekonomi keluarga dari pihak terlapor. pungkasnya
Selama giat berjalan aman , lancar dan terkendali.
Published by Humas Sek Rembang
Discussion about this post