Rembang Pasuruan – Sosok AKP SELAMET AJI SH, tidak asing lagi bagi warga masyarakat Tampung , siang tadi (11/5/23) dia sudah terlihat bersama Team II dari BPN Pasuruan , bertempat di Balai desa Tampung Kec. Rembang Kab.Pasuruan Kapolsek Rembang bersama Team BPN Pasuruan untuk melaksanakan Sosialisasi program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ) , dari Badan Pertanahan Nasional dengan Penanggung Jwb Bpk SIBRO MULASI Kades Tampung. “jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bpk Miftahul Fahmi ( Wakil Ketua Tim PTSL dari BPN) Kab Pasuruan , Bpk Dian (Anggota tim BPN/Narasumber) Kab Pasuruan , Akp Selamet Aji.,S.H (Kapolsek Rembang / Narasumber) , Bpk SIBRO MULASI ( Kades ) , Perangkat Desa Tampung serta Petugas PTSL.
Dalam penyampaian dari Bpk Sibro Mulasi ( Kades Tampung) merasa sangat bangga sekali dgn antusias warga Tampung karena Program PTSL ini untuk memudahkan dan sebagai bokumen negara sebagai pemilik yang Syah. Kuota yang didapat 900 sertifikat , pabila ada kekurangan bisa diadakan susulan ,.”Jelasnya.
Silahkan nanti yg belum jelas tanyakan kepada petugas dr BPN secara detail agar semua jelas dan saya harapkan warga Desa Tampung yg ikut dalam program PTSL ini nanti semua bisa berhasil mendapatkan kesempatan mengurus sertifikat yang sah.”pungkasnya
Sedangkan penyampaian dari Bpk Miftahul Fahmi ( Wakil Ketua Tim PTSL dari BPN ) Kab Pasuruan intinya bahwa Program PTSL ini merupakan program Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN membuka prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Program ini adalah merupakan program pemerintah yang sudah dibuka sejak di Tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo , besar harapan kami program PTSL ini nantinya akan membantu masyarakat Desa Tampung.
Program ini bisa di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat maka dari itu bagi yang belum mempunyai sertifikat tanah bisa memanfaatkan program ini untuk mengurus sertifikat.
Saya selaku Tim dan petugas dr BPN mohon kerjasamanya yg baik agar program ini berhasil dan sukses. Dalam progam PTSL ini kami berharap intinya clear and clean maksudnya tanah itu benar benar tidak bermasalah atau dalam sengketa baik sengketa waris, sengketa lahan maupun sengketa batas.”jelasnya
Kami mohon dukungan dan bantuannya kpd semua pihak yg terkait dalam program PTSL ini baik dari Tim BPN, Pemerintah Desa, Panitia PTSL, Aparat keamanan Pak Babinsa dan Babinkamtibmas tolong kami di bantu agar program ini berjalan lancar dan sukses.
“Pungkasnya.
Kapolsek Rembang menyampaikan agar setiap permasalahan bisa dibicarakan dan dimusyawarahkan , untuk tanah yang didapat dari waris , agar disampaikan kepada seluruh ahli waris , termasuk permasalahan got , jalan dan Tritis air saat hujan , saya pesan agar semua dibicarakan, agar dikemudian hari tidak ada permasalahan.”pesan Slamet Aji.
Pada sesi tanya jawab dari masyarakat Desa Tampung kepada Petugas dari Badan Pertanahan Kab. Pasuruan.
Pembacaan Do’a ( Penutup) selanjutnya Kegiatan Sosialisasi Program PTSL selesai dengan tertib dan lancar.
Published by Humas Sek Rembang
Discussion about this post