Purwosari – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Untuk itu pada hari ini Kamis tanggal 11 Mei 2023 mulai Pukul 19.00 Wib s/d selesai bertempat di balai desa Sumbersuko kecamatan purwosari telah dilakukan Giat FORUM KONSULTASI PUBLIK pendataan awal regsosek desa Sumbersuko kecamatan Purwosari kabupaten Pasuruan hari pertama dari rencana 3 hari pelaksanaannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Desa Sumbersuko bapak Susilo Hadi, BPS kabupaten Pasuruan Bapak Jono Suprapto, perangkat Desa Sumbersuko, tokoh masyarakat desa Sumbersuko, 8 ketua RT Dusun Beji Geneng, 4 ketua RT Dusun Beji Kidul, Babinsa Desa Sumbersuko Sertu Sukro dan Bhabinkamtibmas Desa Sumbersuko Aiptu Eko Prasetyo serta asisten fasilitator Bapak Mualimin dan Bapak Abdul Majid.
Dalam kegiatan ini dibagikan blangko pendataan dan diberikan arahan tata cara pengisian blangko pendataan setelah itu diverifikasi oleh fasilitator.
Published by Humas Sek Purwosari
Discussion about this post