Rembang Pasuruan – Ini merupakan Rapat penetapan APBDES yang terakhir dikecamatan Rembang , karena 16 desa sebelumnya sudah dilakukan rapat APBDES sebelum pergantian tahun baru 2023b, namun demikian Ketua BPD Oro Oro Ombo Kulon menyampaikan permohonan maaf , karena keterlambatan Rapat tersebut kepada Camat Rembang.”Jelas Abdur rohman S.Pd.(10/01/23)
Bertempat di Balaidesa Oro – Oro Ombo kulon Kec. Rembang Kab. Pasuruan Forkopimcam Rembang , Babinsa dan Babinkamtibmas bersama Tiga Pilar telah melaksanakan pemantauan monitoring kegiatan Rapat Pembahasan Penetapan APBDes Thn 2023 yang dihadiri oleh ± 40 orang dengan Penanggung Jawab Bpk H.Hariyono ( Kades Oro – Oro Ombo kulon ).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bpk Firdaus Handara,S.STP.M.Si ( Camat Rembang ) , Kapten Czi S. Djoko Wahono ( Danramil 12 Rembang ) , Akp Slamet Aji, SH ( Kapolsek Rembang ) , Bpk H.Hariyono,SH ( Kades Orkul) , Bpk Abd Rohman.,Spd (Ketua BPD) , Bpk Mashudi ( Pendamping Desa) , Bpk Edi Sutrisno ( Ketua LPM) serta Seluruh perangkat Desa Orkul.”terang Kades Orwet H. Hariono.
Dalam Pembukaan yang dipimpin Hafid sekdes Orwet lalu menyampaikan bahwa H. Hariono selaku Kades untuk menyampaikan sambutan awal , diantaranya mwngucapkan terima kasih kpd Bpk Muspika, ketua Bpd, ketua LPM , Pendamping Desa dan Bpk ibu yang hadir dalam acara Rapat Pembahasan penetapan APBDes thn 2023. Untuk kegiatan Th 2023 perlu kami sampaikan bahwa anggaran desa itu bersumber dr Pusat dan daerah dan aturan regulasinya merujuk dari aturan 3 kementerian yaitu kementerian Desa,kementrian keuangan dan menteri dalam negeri.”lanjutnya.
Tahun ini Anggaran Dana desa Orkul kira kira sebesar 1,36 milyar dana ini turun dari tahun sebelumnya Mari kita bersama sama mengawal semua Sumber Dana yg ada desa demi kemajuan desa Rombo kulon shg benar2 menjadi desa yg mandiri.”dalam akhir sambutannya.
Sambutan Bpk Firdaus Handara, S. STP. M.Si ( Camat Rembang ) ucapan terimakasih kepada Bpk Danramil, Bpk Kapolsek, Bpk Kades,Ketua BPD dan Bpk ibu Tamu Undangan sekalian terima kasih atas kehadirannya dalam acara Rapat Pembahasan Penetapan APBDes Thn 2023.
Perlu Kami sampaikan Dana Desa itu bukan suatu Kepastian dan kapanpun bisa berakhir artinya untuk Kebijakan Pemerintah suatu saat bisa berubah, Dana Desa juga itu suatu Pancingan yang rencana kedepan harapan pemerintah semua Desa itu bisa Menjadi Wira Usaha Mandiri.
Alhamdulillah satu – satunya Desa di Kec Rembang yg sdh bisa menghasilkan PAD desa hanya Desa Rombo kulon. Konsekwensinya kalau desa sdh bisa menjadi desa mandiri otomatis dana desa akan turun tapi bantuan2 yg lain akan lebih banyak lagi.
Harapan Camat Rembang agar acara rapat siang hari ini pembahasan Rancangan APBDes di desa Rombo kulon di laksanakan dgn baik dan segera bisa di tetapkan.
Selanjutnya Rapat Pembahasan RAPBDes Th 2023 serta Pembahasan RAPBDes di Pimpin oleh Bpk Abd Rohman,.Spd (Ketua BPD). Dan Alhamdulillah hingga acara selesai berjalan lancar.
Published by Humas Sek Rembang
Discussion about this post