Purwosari – Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Untuk itu pada hari ini Sabtu tanggal 06 Mei 2023 mulai Pukul 18.00 Wib s/d selesai bertempat di balai desa Martopuro kecamatan purwosari telah dilakukan Giat FORUM KONSULTASI PUBLIK pendataan awal regsosek desa Maetopuro kecamatan Purwosari kabupaten Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala desa Martopuro bapak Riyanto, Ketua BPD desa Martopuro bapak Heru Subagyo, Mitra BPS kabupaten Pasuruan bapak Jono Suprapto, seluruh perangkat desa Martopuro, tokoh masyarakat desa Sukodermo, seluruh ketua RT Dusun Alkmar desa Nartopuro, Babinsa desa Martopuro Pelda Puji Susilo dan Bhabinkamtibmas desa Martopuro aiptu Arnowo Wirawan
Dalam kegiatan ini dibagikan blangko pendataan dan diberikan arahan tata cara pengisian blangko pendataan setelah itu diverifikasi oleh fasilitator.
Published by Humas Sek Purwosari
Discussion about this post