Purwosari – Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dan BPJS Kesehatan, Wakil Bupati Pasuruan melaksanakan sosialisasi tentang Universal Health Coverage (UHC), Rabu (05/04/2023) bertempat di pendopo “Bina Abdi Masyarakat” Kecamatan Purwosari. Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati menyampaikan, UHC merupakan program Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil. Sehingga diharapkan, seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.
“Kehadiran program Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya” ujar Gus Mujib.
“Syaratnya untuk mendaftar UHC, cukup hafal NIK saja atau KK. Begitu juga bagi pasien anak-anak. Tinggal ditunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA), nanti akan dilayani oleh petugas terkait yang mengurusi pendaftaran di Puskesmas di wilayahnya,” sambung Gus Mujib.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan KH. Abdul Mujib Imron, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Forkopimka Purwosari dan tamu undangan sekitar 50 orang.
Published by Humas Sek Purwosari
Discussion about this post