Rembang Pasuruan -Aiptu Agus Supariyono Bhabinkamtibmas Desa Kalisat , serta selaku Kanit Samapta Polsek Rembang , bersama Babinsa serta 3 pilar telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan mediasi problem solving bertempat di Rumah Bpk Jumadi Dusun Budengan RT 01 RW 01 Desa Kalisat Kec. Rembang Kab. Pasuruan.
Ada permasalahan antara paman dan keponakan sendiri dan tinggal sebelah rumah , adapun warga yang berselisih paham yaitu , DASIAH , Alamat , Dusun Budengan Rt.01 Rw.01 Desa Kalisat Kec. Rembang Kab. Pasuruan yang berselisih paham dengan pamannya JUMADI yang beralamatkan Dusun Budengan Rt.01 Rw.01 Desa Kalisat Kec. Rembang Kab. Pasuruan.
Permasalahan dan kronologi kejadianpun karena JUMADI mendengar ucapan dari DASIAH yang tidak enak didengar , sebagai seorang paman , diapun mengingatkan , namun DASIAH tidak menggubris serta seakan akan hal yang dilakukan sudah benar , lalu timbullah emosi pada diri paman tersebut , dan menempeleng DASIAH , sehingga sampai terdengar hingga ketua RT maupun RW dan Kasun.
Setelah ketua RT/RW maupun Kasun turun tangan ,untuk mendamaikan ,maka perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Babinsa Kalisat , setelah diberi pemahaman , pamanpun sadar bahwa yang dilakukan caranya yang salah , namun demikian sikeponakan paham bahwa yang dilakukan juga salah terhadap pamannya , akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai , pamanpun memberikan biaya pengobatannya.
Sebagai Bhabinkamtibmas , telah menyarankan agar perdamaian permasalahan ini dibuatkan pernyataan guna antisipasi dan sebagai pengingat pabila dikemudian hari tidak akan terulang kembali.”Jelas Aiptu Agus SPY
Hadir dalam kegiatan antara lain Bapak Fadholi ( Kasun Budengan ) , Serka M. Suyitno ( Babinsa Kalisat ) , Aiptu Agus Supariyono ( Babinkamtibmas ) , Perangkat RW dan RT dan kasun , mbak DASIAH serta bapak Jumadi
Penyampaian Serka M.Suyitno (Babinsa)
Bahwa saya selaku Babinsa Desa Kalisat menghibau kepada kedua pihak yang sedang berselisih paham agar permasalahan ini di selesaikan dengan cara kekeluargaan.
Pemasalahan yang sudah terjadi harus di jadikan pelajaran bagi semua warga agar tidak terulang kembali.
Sedangkan penyampaian dari Aiptu Agus Supariyono ( Babinkamtibmas )selaku Babinkamtibmas menghimbau dan menyarankan cukup diselaikan tingkat Desa. Kedua pihak agar menerima apapun keputusan hasil mediasi tersebut.
Hasil mediasipun Setelah dilakukan pemahaman kedua belah pihak menerima, kedua belah pihak sanggup dan menerima permasalahan ini cukup diselesaikan secara kekeluargaan .”pungkasnya
Selama giat berjalan aman , lancar dan terkendali.
Published by Humas Sek Rembang
Discussion about this post